Penulis adalah analis prasarana dan sarana pertanian dari Kementerian Pertanian. Artikel ini terpilih sebagai salah satu pemenang The Reformist Insiders Writing Competition 2026. Isi artikel ini mewakili analisis dan pandangan pribadi penulis.
Artikel ini tersedia juga dalam Bahasa Inggris di sini.
Pagi di hamparan sawah selalu dimulai dengan kabut tipis yang perlahan terangkat oleh matahari. Di antara petak sawah yang tampak sederhana, ada harapan yang tumbuh tanpa banyak suara. Bulir padi tidak pernah berteriak tentang kontribusinya terhadap stabilitas nasional. Ia hanya tumbuh, menguning, lalu dipanen.
Mungkin kita telah terbiasa melihat angka-angka digdaya disebut dalam seremoni tingkat nasional. Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan panen raya menyampaikan Indonesia sukses swasembada pangan tahun 2026. Produksi beras secara luar biasa mampu mencapai 34,71 juta ton, meningkat 13,36 persen dibandingkan tahun 2024. Cadangan beras menguat hingga 2 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah bangsa kita.
Pidato presiden dalam panen raya terakhir di Kabupaten Karawang awal tahun ini memang bukan sekadar retorika. Statistik yang ia sebut benar adanya. Namun, sebelum angka-angka terpampang di podium dan dikutip media, ada perjalanan panjang yang sunyi.
Selama hampir dua tahun, saya mendapat amanah untuk menjadi bagian dari tim pelaporan data harian untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Saya menyadari bahwa swasembada bukan sekadar pembentuk angka statistik; berapa banyak beras yang dihasilkan di bahan tayang. Lebih jauh, ini cerita tentang adanya koordinasi yang berulang. Ada peta yang digambar dengan jari di layar telepon genggam. Ada diskusi kecil antara penyuluh pertanian dan petani di balai penyuluhan yang jarang terdengar gaungnya.
Di sinilah kisah ini dimulai.
Saat data jadi kunci perubahan
Awalnya, saya mengira tugas pelaporan data yang saya jalani sejak 2023 itu hanya berkutat di depan laptop dengan aplikasi ArcGis saja. Nyatanya, tugas itu membawa saya masuk ke sawah-sawah, ruang rapat kecil bersama penyuluh, dan dasbor statistik bervolume besar yang tampak abstrak di Jakarta.
Fokus kami dari pimpinan sederhana saja: data tanam yang akurat dan data panen yang terkoordinasi secara spasial hingga tercatat resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Awalnya, data tanam dicatat oleh setiap penyuluh yang ada di desa. Data tersebut lalu masuk ke kecamatan dan dirangkum oleh koordinator penyuluh untuk dilaporkan ke Dinas Kabupaten dan ke Kementerian Pertanian.
Sebelum ada arahan dari Kementerian untuk turun melakukan pendataan, termasuk data spasial, sering terjadi perbedaan angka karena pendataan dilakukan secara manual dan di bawah pengaruh subjektivitas penyuluh. Akibatnya, rawan terjadi kesalahan estimasi luas tanam, yang menurut sejumlah studi dapat menghasilkan bias signifikan dalam proyeksi produksi nasional.
Akhirnya, saat saya dan tim turun menjadi penanggung jawab, pendekatan ini kami pelan-pelan perbaiki bersama menggunakan poligon dan citra satelit. Harapannya, pendekatan baru ini bisa membuktikan peningkatan presisi estimasi area panen, sehingga melahirkan suatu peta distribusi tanaman untuk kebijakan pangan nasional.
Inilah mengapa reformasi tata kelola data di tingkat kabupaten menjadi fondasi penting bagi kredibilitas klaim swasembada nasional.
Dalam literatur ilmiah tentang produktivitas pertanian dan remote sensing, akurasi data spasial tanam dipandang sebagai kunci untuk memahami dinamika produksi yang volatil. Sebuah kajian landasan kami, Remote Sensing for Crop Mapping, pun menekankan bahwa citra penginderaan jauh dan data spasial berperan penting dalam menghasilkan peta jenis tanaman yang terperinci.
Di atas kertas, ini adalah diskursus ilmiah. Tetapi di lapangan, ini adalah soal menjaga kepercayaan seluruh pihak demi terciptanya data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Cerita dari sawah: Dari admin ke spasial
Permasalahan klasik yang pertama kami temui adalah data tanam dan panen yang masih dikelola secara administratif semata: baris angka tanpa konteks spasial yang kuat. Ini berbeda dengan metode pengambilan sampel statistik yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Kerangka Sampel Area (KSA) untuk perhitungan luas panen dan ubinan (pendugaan produktivitas hasil panen).
Saya jadi menyadari bahwa penyuluh pertanian di Kabupaten Kotawaringin Barat banyak yang belum bisa membuat poligon sederhana (poligon adalah metode pemetaan digital menggunakan titik koordinat tertutup untuk menentukan batas, luas, dan lokasi lahan). Padahal, poligon dapat digunakan untuk pengajuan KSA agar dapat dihitung sebagai pertimbangan BPS Pusat dalam memilih area sampel luas panen.
Lokakarya pemetaan sederhana menggunakan Field Area Measurement oleh penyuluh pertanian se-kabupaten (Dokumentasi pribadi penulis).
Untuk menutup kekosongan keterampilan ini, kami tentu harus belajar banyak dengan tim BPS, utamanya di BPS Kabupaten Kotawaringin Barat. Melalui pertemuan beberapa kali dengan penyuluh, kami mencoba melakukan lokakarya penggunaan aplikasi sederhana, yaitu Field Area Measurement. Aplikasi ini memungkinkan penyuluh menggambar poligon lahan di lapangan hanya dengan ponsel. Cara ini adalah pendekatan baru dari upaya lama, karena selama ini baik penyuluh maupun tim BPS mendapatkan lokasi KSA yang sudah ditentukan dari pusat.
Poligon yang dibuat penyuluh kemudian bisa memberikan konteks spasial yang sebelumnya hilang karena tidak terekap dalam laporan harian secara administrasi, agar selisih data tidak jauh.
Penyuluh melakukan uji coba poligon di lokasi tempat Luas Tambah Tanam (LTT) (Dokumentasi pribadi penulis)
Perlahan, meski belum seluruh poligon berhasil dipetakan dan masih terdapat selisih antara angka dari Dinas Pertanian dan BPS, utamanya untuk data luas panen, penyuluh yang awalnya ragu kini dapat melihat bahwa data yang mereka kumpulkan bisa terlihat di peta dan menjadi bagian dari narasi statistik nasional.
Kisah Padi Gogo: Terlihat dalam data setelah puluhan tahun tak tercatat
Kelebihan bagi saya, seorang PNS yang terjun di sektor riil, adalah saya punya kesempatan lebih banyak “membuktikan” laporan kuantitatif dengan pengalaman dinas langsung di lapangan.
Namun, ada sebuah pengalaman “kualitatif” yang emosional bagi saya: ketika saya turut serta dalam kegiatan tanam bersama petani padi ladang atau biasa disebut juga padi gogo, yang menjadi topik utama dalam pelatihan poligon kemarin.
Pengalaman ini menyentuh saya karena saya jadi belajar sifat tanam padi gogo yang sesuai dengan adat masyarakat Dayak Tomun di Kotawaringin: ladang berpindah. Adat turun-temurun ini membuka lahan yang awalnya hutan untuk berbagai macam tanaman; tidak cuma padi, tapi juga tanaman “apotek hidup” serta hortikultura.
Bagi saya pribadi, inilah wujud swasembada pangan.
Padi gogo, yang tumbuh di lahan kering, memiliki potensi hasil yang tinggi. Tetapi, hasil padi gogo sering kali tidak tercatat dalam data panen karena tidak masuk kategori sampling dari KSA. Padahal, padi gogo berkontribusi 47,16 persen dari total luas tanam (LT) padi total (per data Dinas Pertanian Kotawaringin Barat, 2025). Dari segi produktivitas teknis, potensi padi gogo semakin menarik perhatian karena dapat menyumbang peningkatan produksi tanpa perlu menambah input yang besar.
Bersama petani dan penyuluh di Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Dokumentasi pribadi penulis)
Dengan membagikan pengetahuan (knowledge transfer) kepada penyuluh pertanian, kami mendukung agar penyuluh dapat mengambil peran langsung dalam peningkatan potensi luas panen, utamanya dari padi gogo. Hasil dari langkah ini masih sangat prematur, namun ternyata setelah diintegrasikan, data menunjukkan bahwa kontribusi produksi dari padi gogo cukup signifikan.
Dari estimasi menuju presisi
Perubahan yang kami bawa ke lapangan sudah memperlihatkan dampak nyata secara kuantitatif:
Grafik Perbandingan Luas Tanam dan Luas Panen Kabupaten Kotawaringin Barat 2018-2025 (dalam Hektare) (Sumber: Dinas BPS Kabupaten Kotawaringin Baru, diolah penulis)
Kontraksi tajam sebenarnya sudah diprediksi. Tekanan struktural di mana faktor alih fungsi lahan dari sawah ke komoditas non-padi (terutama sawit) menjadi ancaman serius. Data dari Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat menunjukkan luas baku sawah terus menurun hingga 1.621 hektar pada tahun 2024.
Pada tahun 2025, luas tanam padi sawah meningkat 4,93 persen dari tahun sebelumnya. Luas tanam padi ladang meningkat lebih tinggi lagi: 68,98 persen (luasnya mencapai 253 hektar). Artinya, total luas tanam pada tahun 2025 adalah 718 hektar, lebih tinggi 21,08 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, terjadi penurunan pada tren luas panen padi sawah hingga 10 persen akibat banjir dan gagal panen di beberapa area lumbung pangan. Secara total tren, luas panen menurun 6,72 persen dari tahun sebelumnya, yaitu di angka 593 hektar.
Sebesar apa pun usaha dalam perbaikan sistem ini secara struktural, sektor padi akan tetap menunjukkan tingkat kerentanan yang tinggi terhadap climate-related shocks, yang menjadi risiko terbesar dalam hasil akhir produksi di tingkat mikro.
Namun, upaya perbaikan data dan pencatatan poligon ini membuat intervensi tadi menjadi lebih terukur. Meski kenaikan tersebut bukan semata-mata karena perbaikan data dan intensifikasi lahan, ikhtiar pencatatan yang lebih baik inilah yang menjadi harapan bahwa ada potensi di area yang sebelumnya tidak tercatat.
Inovasi ini kemudian kami dokumentasikan dan ikutsertakan dalam kompetisi hackaton Lomba Sistem Anti Korupsi tingkat Kementerian Pertanian, digabung dengan upaya early warning system dalam sarana pertanian lainnya. Inovasi kami meraih Juara 2. Bagi saya, pengakuan institusional dan validasi reformasi yang diberikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman jadi langkah awal bahwa reformasi berbasis data memiliki nilai strategis dan tetap dapat menjadi cita-cita akhir in the long run.
Epilog: Reformasi yang tumbuh dari detail kecil yang sunyi
Saya teringat perjalanan berulang ke Pangkalan Bun. Saya teringat diskusi panjang dengan penyuluh yang awalnya ragu menggunakan aplikasi digital. Saya teringat tangan petani yang menunjukkan batas lahannya, lalu tersenyum ketika melihat petak sawahnya tergambar rapi dalam peta. Saya teringat rapat rekonsiliasi dengan BPS yang berlangsung hingga sore, memastikan bahwa satu hektare pun tidak tercatat ganda atau terlewat.
Reformasi yang kami lakukan tidak pernah jadi berita utama. Namun, dari proses yang tampak kecil itulah produksi meningkat dan data menjadi lebih kredibel untuk diberitakan atau dijadikan sorotan dalam bahan paparan pejabat di atas podium.
Swasembada pangan memang diumumkan dari pusat. Namun, ia dikerjakan di daerah. Ia hidup dalam detail. Reformasi yang sunyi, namun nyata. Reformasi yang tidak selalu diberi panggung, tetapi menopang panggung itu sendiri.
Ketika suatu saat nanti, di masa yang akan datang, saya melihat hamparan padi menguning di daerah kecil di Kalimantan Tengah itu, saya tahu bahwa kerja sunyi itu tidak sia-sia. Ia mungkin tidak selalu dirayakan. Ia tumbuh. Ia menguatkan negeri.
Dan bagi saya, itulah reformasi yang sesungguhnya.







